Thursday, September 25, 2014

Pro Kontra RUU Pilkada: Perlu Sosialisasi

Picture taken from www.lusiasriningsih.wordpress.com through www.google.com

Pembahasan RUU Pilkada yang tengah hangat diperbincangkan, rupanya menuai protes dari masyarakat. Hal ini dikarenakan tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat mengenai RUU tersebut. Masyarakat, yang menurut Abraham Lincoln merupakan pemegang tinggi kekuasaan dalam sistem pemerintahan demokrasi, merasa  kehilangan haknya untuk menentukan kepala daerah. Peraturan pemilihan kepala daerah yang dipilih langsung oleh DPR menyinggung perasaan mereka.

Pasalnya, kelak masyarakatlah yang akan merasakan langsung kinerja dan kebijakan sang kepala daerah. Untuk itu, masyarakat perlu mengenal siapa calon pemimpinnya dan menentukan sendiri calon pemimpin yang dirasa paling mengerti kondisi daerahnya. Ditakutkan, jika RUU tersebut disahkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepala daerah terpilih akan menurun. Lebih parah lagi, jika kepala daerah terpilih tidak sesuai dengan kehendak rakyat, frekuensi demo dan unjuk rasa dapat meningkat tajam.

RUU Pilkada akan membawa dampak langsung bagi masyarakat, maka penyusunannya harus disiapkan dengan matang dan tidak terburu-buru. Oleh karena itu, ada baiknya DPR melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU tersebut melalui sosialisasi dengan interaksi dua arah. Dengan begitu, DPR dapat mendengar kritik dan saran dari masyarakat yang tentunya lebih mengenali kondisi daerahnya sendiri karena masyarakat terdiri dari berbagai lapisan dan elemen.

No comments:

Post a Comment