Tuesday, June 3, 2014

Demonstrasi, Sampaikan Aspirasi dalam Aksi

Picture taken from www.kaltim.tribunnews.com through www.google.com

Oleh: Nur Ainina Razan

Demonstrasi, atau yang biasa disingkat demo, biasanya digelar di muka umum sebagai bentuk protes masyarakat terhadap kebijakan atau pelaksanaan birokrasi yang sedang memerintah. Meski sering berakhir anarkis, pelaksanaan demo tetap diizinkan pemerintah Indonesia karena demo merupakan sebuah bentuk kebebasan mengemukakan pendapat yang dilegalkan negara penganut sistem demokrasi ini.
Sebagai orang berpendidikan tinggi, hendaknya mahasiswa yang melakukan demo, tidak merusak barang, sarana, maupun lingkungan yang dapat merugikan banyak pihak. Tanpa melakukan pengrusakan pun, mahasiswa tetap dapat menyalurkan aspirasinya dalam bentuk demo. Salahsatunya adalah demo berbentuk aksi teatrikal.
Demo berbalut aksi teatrikal tidak harus dilakukan dengan sangat mewah layaknya pentas teater satire. Dalam kemasan sederhana pun, mahasiswa dapat menyuarakan protesnya dalam bentuk gerakan dan penampilan tertentu agar tampak nyata. Maka, mereka tidak perlu lagi bersusah payah berteriak dan bersumpah serapah di depan publik, merusak fasilitas umum, atau bahkan melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri.

Dengan melihat aksi teatrikal, birokrasi akan lebih paham dengan maksud dari protes yang diungkapkan mahasiswa. Hal tersebut juga terbilang lebih menarik untuk dipahami daripada teriakan sumpah serapah yang hanya akan menyakiti telinga atau pengrusakan yang justru membuat ngilu di dada.

No comments:

Post a Comment